LPM Mayantara

LPM Mayantara

Demokrasi Tak Cukup di Bilik Suara, Mahasiswa UT Diajak Ambil Peran di Ruang Publik

Dokumentasi Kegiatan Simposium Mahasiswa Universitas Terbuka Solo Raya 2026. (Foto : Khairul Nur Zaini/lpmmayantara.com)

Penulis: Kurniawan Priyambodo (Ketua Pelaksana Simposium Mahasiswa UT Solo Raya 2026)

MAYANTARA– Demokrasi tidak berhenti setelah masyarakat menentukan pilihan di bilik suara. Partisipasi publik, keberanian menyampaikan gagasan, serta keterlibatan generasi muda dalam kehidupan sosial menjadi bagian penting untuk menjaga demokrasi tetap hidup berkelanjutan. 

Gagasan tersebut mengemuka dalam Simposium Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Solo Raya 2026 yang diselenggarakan oleh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UT Surakarta. Berlokasi di Solo Technopark, Surakarta, simposium ini digelar pada Minggu (18/10/2026). 

Mengusung tema “Merawat Demokrasi, Peran Strategis Mahasiswa UT di Ruang Publik”, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dengan perspektif berbeda. Yakni Andi Setyawan, Prasetio Agung Pribadi Temongmere, dan Agus Sulistyo. 

Ketiganya membahas keterlibatan mahasiswa dalam masyarakat melalui tiga pendekatan. Mulai dari kontribusi nyata mahasiswa, penguatan kapasitas pemuda, hingga pengawasan partisipatif dalam demokrasi. 

Andi Setyawan, Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Universitas Terbuka (IKMA-UT) Jawa Tengah mengangkat materi “Dari Mahasiswa UT untuk Masyarakat: Menemukan Ruang untuk Berkontribusi”. 

Dalam materi tersebut, peran mahasiswa UT ditempatkan tidak hanya sebagai peserta pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kesempatan untuk berkontribusi melalui organisasi, lingkungan sekitar, dan kolaborasi dengan berbagai pihak. 

Mahasiswa yang menjalani pendidikan dengan sistem pembelajaran jarak jauh tetap memiliki peluang untuk mengembangkan diri dan terlibat dalam kegiatan sosial. 

 “Organisasi mahasiswa menjadi salah satu ruang untuk belajar bekerja sama, membangun jaringan, serta mengubah gagasan menjadi kegiatan yang bermanfaat,” kata Andi Setyawan. 

 Perspektif tersebut menjadi relevan ketika mahasiswa dihadapkan pada berbagai persoalan di ruang publik. Kontribusi tidak selalu harus dimulai dari gerakan besar, tetapi dapat diwujudkan melalui kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Sementara itu, Prasetio Agung Pribadi Temongmere, S.PWK, aktivis kepemudaan Surakarta membahas materi “Membangun Kapasitas dan Jejaring Pemuda di Ruang Publik”. 

Pembahasan ini menitikberatkan pada pentingnya pengembangan kapasitas diri, komunikasi, kepemimpinan, dan jejaring lintas komunitas sebagai modal bagi pemuda untuk terlibat dalam kehidupan sosial. 

Keterlibatan anak muda di ruang publik membutuhkan cakupan yang lebih luas daripada semangat dan gagasan. Kemampuan berkolaborasi, memahami persoalan, serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak diperlukan agar ide dapat berkembang menjadi kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Pemuda, dalam konteks tersebut, memiliki peluang untuk menjadi katalis perubahan. Peran itu dapat dijalankan dengan menghubungkan berbagai gagasan, menggerakkan komunitas, dan membangun inisiatif yang berangkat dari persoalan di lingkungan sekitar. 

Menambah kedua perspektif dari narasumber sebelumnya, Agus Sulistyo, S.E., M.M., Anggota Bawaslu Kota Surakarta memaparkan pembahasan terkait demokrasi dan pengawasan partisipatif. 

Materi “Mahasiswa, Pengawasan Partisipatif, dan Demokrasi di Ruang Publik” menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses Pemilu (Pemilihan Umum), meningkatkan literasi informasi, serta membangun sikap kritis dan beretika dalam berpartisipasi. 

Pengawasan Pemilu tidak semata-mata menjadi urusan lembaga penyelenggara dan pengawas. Masyarakat, termasuk mahasiswa, memiliki ruang untuk ikut menjaga kualitas demokrasi melalui partisipasi yang sesuai aturan. 

Di tengah derasnya arus informasi, kemampuan memilah informasi menjadi semakin penting. Sikap kritis diperlukan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi palsu maupun perdebatan yang tidak didukung fakta. 

Peran Mahasiswa di Ruang Publik 

Ketiga materi dari narasumber simposium memperlihatkan bahwa peran mahasiswa di ruang publik memiliki dimensi yang saling melengkapi. Kontribusi sosial membutuhkan kapasitas dan jejaring, sedangkan keterlibatan dalam demokrasi membutuhkan kesadaran, literasi informasi, dan tanggung jawab. 

Simposium ini juga menjadi ruang dialog bagi mahasiswa Universitas Terbuka di wilayah Solo Raya untuk memperluas wawasan dan membangun komunikasi dengan tokoh publik serta aktivis kepemudaan. 

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami demokrasi sebagai sistem politik, tetapi juga mampu menerapkan nilai partisipasi dalam kehidupan sehari-hari. Organisasi, komunitas, dan lingkungan masyarakat dapat menjadi ruang awal untuk mengembangkan peran tersebut. 

Pada akhirnya, merawat demokrasi bukan hanya tentang menentukan pilihan ketika Pemilu berlangsung. Partisipasi yang bertanggung jawab, keberanian mengemukakan gagasan, dan konsistensi memberikan kontribusi kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga demokrasi tetap bermakna.*** 


 Editor : Wulan Eka Handayani