LPM Mayantara

LPM Mayantara

Simpang Siur Tenggat Pembayaran LIP Mahasiswa On Going


Ilustrasi.(Foto: pexels.com)


Reporter : Fadilah Indiyuni Astuti

MAYANTARA – Universitas Terbuka telah mengumumkan perpanjangan batas pembayaran LIP (Lembar Informasi Pembayaran) untuk mahasiswa baru di akun instagramnya @univterbuka pada tanggal 25 Juli 2025.

Dilansir dari laman resmi ut.ac.id, batas pembayaran LIP kuliah bagi mahasiswa baru jatuh pada tanggal 6 Agustus 2025, sedangkan mahasiswa RPL atau alih kredit jatuh pada 10 Agustus 2025.

Meski pihak kampus telah mengumumkan secara resmi perpanjangan tenggat pembayaran bagi mahasiswa baru, status perpanjangan waktu pembayaran bagi mahasiwa on going atau sedang berjalan hingga kini masih belum memiliki kejelasan dari pihak pusat.

Danar Kristiana Dewi, Manajer Marketing dan Registrasi UPBJJ UT Surakarta menjelaskan bahwa belum ada surat dan informasi resmi terkait adanya perpanjangan dari UT Pusat.

“Hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pusat terkait adanya perpanjangan pembayaran LIP bagi mahasiswa on-going karena yang sudah ada baru informasi resmi terkait perpanjangan mahasiswa baru, untuk informasi tersebut bisa di cek di akun Instagram @utsurakarta dan @univterbuka,” terang dia saat dihubungi pada Rabu (30/7/2025).

Berdasarkan pantauan tim redaksi, tenggat waktu pembayaran yang tertera dalam LIP berbeda dengan yang tertulis di kalender akademik tahun 2025/2026.

 

 

Gambar kiri bukti lembar informasi pembayaran registrasi matakuliah (LIP) milik mahasiswi Prodi Ilkom dan sebelah kanan bukti lembar informasi pembayaran registrasi matakuliah (LIP) Aziz. (Foto: Fadillah Indiyuni Astuti/lpmmayantara.com)

Salah seorang mahasiswi semester 4 Prodi Ilmu Komunikasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan LIP miliknya yang diregistrasikan pada tanggal 25 Juli 2025 lalu, memiliki batas tenggat pembayaran pada 18 Agustus 2025 mendatang. 

Sedangkan Aziz, mahasiswa Prodi Sistem Informasi yang kini berada di semester 3 menerangkan bahwa batas akhir pembayaran pada LIP miliknya masih berada pada tanggal 10 Agustus 2025.

“Saya sudah melakukan registrasi dari awal bulan Juli,” ujarnya.

Aziz merasa kebingungan karena batas akhir pembayaran yang ada di dalam LIP miliknya berbeda dengan milik temannya. . 

Perbedaan tanggal tersebut menimbulkan spekulasi di kalangan mahasiswa bahwa sistem kampus secara otomatis menyesuaikan tenggat pembayaran berdasarkan waktu registrasi.

Namun hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak kampus yang dapat menerangkan masalah tersebut.  ***