Pemahaman terhadap setiap skema penting agar mahasiswa dapat memilih metode ujian yang sesuai dengan kebutuhan dan perangkat yang dimiliki. (Foto: Istimewa/lpmmayantara.com)


Penulis: Sayyida Aulia Rahma

MAYANTARA- Universitas Terbuka (UT) mewajibkan mahasiswa memilih skema ujian sejak awal registrasi mata kuliah. Kebijakan ini diterapkan untuk menyesuaikan pelaksanaan ujian dengan kesiapan perangkat serta kondisi masing-masing mahasiswa.

Kebijakan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama bagi mahasiswa baru yang belum familier dengan istilah seperti Ujian Tatap Muka (UTM), Online Exam Berbasis Kelas (UOBK), Online Exam Berbasis Mobile (UOBM), dan Online Exam Proctoring (UOAOP).

Berikut empat skema ujian yang diterapkan Universitas Terbuka:

1. Ujian Tatap Muka (UTM)

UTM merupakan skema ujian yang dilaksanakan secara luring di lokasi yang telah ditentukan oleh UT Daerah. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa mengerjakan soal menggunakan lembar soal fisik dan Lembar Jawaban Ujian (LJU). Ujian berlangsung secara serentak sesuai kalender akademik dan diawasi langsung oleh pengawas ruang.

2. Online Exam Berbasis Kelas (UOBK)

UOBK dilaksanakan secara tatap muka di lokasi ujian, namun menggunakan perangkat digital. Mahasiswa mengerjakan soal melalui komputer atau laptop yang disediakan oleh pihak UT. Meskipun berbasis teknologi, jadwal pelaksanaan tetap serentak dan pengawasan dilakukan secara langsung di ruang ujian.

3. Online Exam Berbasis Mobile (UOBM)

UOBM memungkinkan mahasiswa menggunakan perangkat pribadi seperti telepon pintar atau tablet untuk mengerjakan ujian. Pelaksanaan tetap dilakukan di lokasi yang ditentukan UT Daerah, dengan syarat mahasiswa mengunduh aplikasi Sistem Ujian Online (SUO). Perangkat yang digunakan minimal berbasis Android 10 atau iOS 13 dengan RAM sekurang-kurangnya 2 GB. Selama ujian berlangsung, peserta tetap berada dalam pengawasan langsung.

4. Online Exam Proctoring (UOAOP)

UOAOP merupakan skema ujian yang dilaksanakan secara daring dari lokasi masing-masing peserta. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa menggunakan komputer atau laptop yang dilengkapi kamera sebagai perangkat utama serta wajib menginstal aplikasi Safe Exam Browser (SEB). 

Selain itu, diperlukan perangkat tambahan berupa telepon pintar atau tablet sebagai kamera pengawas kedua. Sebelum ujian dimulai, peserta melakukan verifikasi identitas, dan selama ujian aktivitas dipantau menggunakan teknologi kecerdasan buatan serta dapat ditinjau ulang sesuai kebutuhan.

Perbedaan keempat skema tersebut terletak pada metode pelaksanaan dan perangkat yang digunakan. Adapun komposisi penilaian akhir tetap mengacu pada ketentuan mata kuliah yang diambil sesuai sistem yang berlaku di Universitas Terbuka.***



Editor: Nabila Nur Khasanah