Ilustrasi QRIS Cross Border. (Sumber: qris.interactive.co.id)
Penulis : Wulan Eka Handayani
MAYANTARA- Di Indonesia, inovasi digitalisasi ekonomi dan keuangan semakin berkembang. Bank Indonesia sebagai regulator kebijakan bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) membuat standar pembayaran berbasis kode QR yang dikenal dengan Quick Response Indonesian Standard (disingkat QRIS).
Pembayaran melalui QRIS menjadi jawaban atas tantangan sistem pembayaran Indonesia yang terhambat interkoneksi digital (Sari, 2024, h, 933).
Standar pembayaran QRIS memfasilitasi pembayaran digital di seluruh wilayah Indonesia dan beberapa negara tetangga. QRIS menjadi penggabungan berbagai kode QR dari berbagai penyedia jasa sistem pembayaran, baik bank atau lembaga keuangan lain melalui berbagai aplikasi uang elektronik yang berbasis server, dompet digital, dan layanan mobile banking.
QRIS membuat pembayaran digital lebih praktis dan terintegrasi dengan cukup menggunakan satu kode QR. QRIS diawasi oleh regulator dari satu pintu.
Inovasi QRIS tersebut memperhatikan tantangan yang dihadapi bisnis mikro dalam mengadopsi teknologi, seperti terbatasnya sumber daya, terbatasnya akses terhadap teknologi, dan kurangnya pemahaman terhadap manfaat teknologi (Sari, 2024, h, 933).
Penelitian Ita Purnama Sari pada 2024 berjudul Adoption of QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) through a Strategy to Increase the Financial Literacy of UMKM Players in the City of Solo menyatakan bahwa QRIS memiliki kekuatan dalam kemudahan saat digunakan, prosesnya cepat, aman dan memiliki biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang rendah.
Inklusi Keuangan
Digitalisasi mempercepat inklusi ekonomi dan keuangan dengan mengintegrasikan usaha mikro, kecil. UMKM ke dalam platform digital, e-commerce. Fintech, dan jangkauan perbankan digital uang lebih luas, cepat dan murah dalam memfasilitasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif (Rachmad dan Raharjo, 2023, h.45-46).
Inklusi keuangan merujuk pada tersedianya akses terhadap berbagai lembaga, produk keuangan, dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.
Sasaran utama inklusi keuangan yakni mendorong pertumbuhan yang inklusif melalui penanggulangan kemiskinan, mendorong pembangunan atau pemerataan keuangan, dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan (Marginingsih dalam Rachmad dan Raharjo, 2023, h.48).
Adaptasi Dunia Baru
Di era globalisasi yang semakin serba cepat, kemampuan beberapa negara untuk beradaptasi secara teknologi dan ekonomi justru terhambat.
Di Asia Tenggara misalnya, terjadi ketimpangan akses terhadap layanan keuangan dalam masyarakat perkotaan dan pedesaan.
Masyarakat tersebut mengalami berbagai ketimpangan mulai dari ketimpangan transfer dan pembayaran, tabungan, kredit, dan asuransi.
Digitalisasi berpotensi membuat layanan keuangan dapat diakses oleh populasi terpinggirkan di daerah yang tidak memiliki infrastruktur fisik untuk layanan keuangan.
QRIS Cross-Border hadir sebagai upaya standardisasi infrastruktur perdagangan internasional, remitansi, sistem pembayaran ritel, dan pasar modal (Rachmad dan Raharjo, 2023, h.51).
Asia Tenggara menjadi target pasar QRIS Cross-Border, dimulai dari Thailand lalu ekspansi ke berbagai negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Philipina (Aryowito, dkk, 2024, h. 108).
Penduduk Indonesia maupun negara tetangga dapat menggunakan aplikasi pembayaran digital mereka untuk memindai Kode QR yang terpadu dalam transaksi.
Artinya penduduk Indonesia cukup menggunakan QRIS ketika bertransaksi dengan pedagang di negara yang telah bekerja sama dengan Indonesia. Dengan kata lain, penduduk dari Thailand, Malaysia, dan Indonesia dapat saling melakukan pembayaran digital lintas batas negara yang aman, real-time, dan hemat biaya.
Manfaat dengan Mata Uang Asing
Penggunaan QRIS Cross-Border pun secara otomatis menyesuaikan dengan mata uang masing-masing negara.
Dampaknya, terjadi pengurangan ketergantungan terhadap Dolar Amerika Serikat.
Ong dkk. (2023) menyatakan bahawa penggunaan QRIS Cross-Border dari perspektif regional berpotensi memperkuat ekonomi digital di kawasan tersebut (Aryowito, dkk, 2024, h.109).
Dengan penggunaan QRIS di luar negeri, masyarakat Indonesia maupun wisatawan tidak perlu lagi menukarkan mata uangnya, cukup dengan memindai kode QR saat bertransaksi (Siahaan, 2023).
Cara Penggunaan
QRIS Cross-Border dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi perbankan atau jasa keuangan, selanjutnya buka aplikasi dan klik “Scan QRIS”.
Nominal yang akan dibayar dimasukkan dalam mata uang negara yang dituju, lantas akan muncul konfirmasi tujuan penerima dan nominal transfer dalam Rupiah.
Selanjutnya PIN dimasukkan, lalu tinggal menunggu notifikasi transaksi berhasil dilakukan.
Pembayaran dengan QRIS Cross-Border semudah menekan kamera gawai ke kode QR dalam hitungan detik.
Menariknya, wisatawan dari negeri tetangga pun dapat langsung memindai kode QR untuk melakukan pembayaran dengan platform bank digital mereka, tanpa perlu mengunduh aplikasi bank atau jasa keuangan lokal Indonesia.
Jangkauan Global
QRIS Cross-Border telah berhasil menembus pasar internasional sebagai instrumen diplomasi soft power dalam konteks digitalisasi pembayaran di Asia Tenggara.
QRIS telah menjangkau beberapa negara di Asia Tenggara, mulai Thailand, Malaysia, Singapura, hingga Philipina.
Bahkan QRIS sedang dikembangkan agar dapat digunakan di Jepang.
Kesepakatan bilateral yang dibangun antara Indonesia dengan masing-masing negara dalam mengimplementasikan QRIS Cross-Border berkontribusi terhadap konektivitas pembayaran regional di kawasan Asia Tenggara.
Indonesia berhasil mengarahkan preferensi kebijakan pembayaran digital negara-negara Asia Tenggara untuk menggunakan QRIS Cross-Border untuk mendukung kegiatan perdagangan dan investasi serta kolaborasi antar industri. ***
Editor : I.K Nino Sativara